Cek artikel ini status penerima Bantuan Sosial (Bansos) Tahap 2 PKH yang dibayarkan melalui Cekbansos.kemensos.go.id pada April 2022.
PKH merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada masyarakat kurang mampu yang termasuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Diketahui, penyaluran bansos PKH sudah memasuki tahap kedua pada April 2022.
Sedangkan bantuan sosial PKH akan disalurkan melalui asosiasi perbankan milik negara seperti BNI, BRI, Mandiri dan BTN (Himbara).
Penerima PKH Bansos Tahap 2 yang dibayarkan pada April 2022 dapat melihat daftarnya melalui Cekbansos.kemensos.go.id.
Tahap Penyaluran PKH
Dikutip dari Instagram @kemensosri, berikut langkah-langkah penyaluran bantuan sosial PKH.
Tahap 1: Januari, Februari, Maret.
Tahap 2: April, Mei, Juni.
Tahap 3: Juli, Agustus, September.
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Cara mengidentifikasi penerima Bantuan Sosial PKH Tier 1 April 2022:
1. Buka halaman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Input Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama PM (penerima) sesuai KTP
4. Masukkan kode 8 digit (dipisahkan dengan spasi) yang tertera pada kotak Kode.
5. Klik tombol pengambilan data tomball.
Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH
Berikut kutipan dari akun Instagram @kemensosri: Keluarga Penerima Manfaat PKH (KPM).
1. Komponen Kesehatan
wanita hamil
Hingga 2 kehamilan.
masa bayi
0-6 tahun, maksimal 2 anak.
2. Komponen pendidikan
Setara SD/MI
Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Setara SMP/MT
Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Setara SMA/MA
Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
3. Komponen Kesejahteraan Sosial
Lansia di atas 70
Maksimal 1 orang (1 orang) adalah satu keluarga.
cacat parah
Maksimal 1 orang (1 orang), untuk keluarga penyandang disabilitas fisik dan mental.
Tanggung Jawab Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH
1. Wanita hamil
Pemeriksaan kehamilan di Puskesmas 4 kali atau lebih selama kehamilan.
Melahirkan di fasilitas medis.
Pemeriksaan kesehatan ibu nifas adalah 4 kali selama 42 hari setelah melahirkan.
2. 0-11 bulan sayang
Medical check up dilakukan tiga kali dalam satu bulan pertama.
Menyusui secara eksklusif selama 6 bulan pertama kehidupan.
Vaksinasi lengkap.
Timbang dan ukur tinggi badan Anda setiap bulan.
Minum suplemen vitamin. Setiap 6-11 bulan sekali.
Pantau kemajuan Anda setidaknya dua kali setahun.
3. Masa bayi
1 sampai 5 tahun
vaksinasi penguat.
Timbang setiap bulan.
Pengukuran tinggi badan minimal. 2 kali per tahun.
Pemantauan perkembangan min. 2 kali per tahun.
Pemberian kapsul vitamin. A. Dua kali setahun.
5 hingga di bawah 6 tahun
Berat badan minimal dua kali setahun.
Pengukuran tinggi badan minimal. 2 kali per tahun.
Pemantauan perkembangan min. 2 kali per tahun.
4. Siswa SD, SMP dan SMA
Usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar (SD, SMP, SMA:
Mendaftar di sekolah/pendidikan yang setara dan mengikuti kelas minimal 85% setiap bulan.
5. Lansia di atas 70
Cek cek kesehatan.
Penggunaan layanan di Pusat Medis Kesejahteraan Lansia.
Layanan home care (pengelola merawat, memandikan, dan merawat lansia KPM).
Day care (ikut kegiatan sosial di lingkungan sekitar, jogging di pagi hari, berolahraga untuk kesehatan, dll, untuk lansia minimal setahun sekali)
6. Cacat Berat
Keluarga/wali menyediakan, merawat, dan menjamin pemeriksaan kesehatan bagi penyandang disabilitas berat min. Sekali setahun:
Layanan home visit (petugas kesehatan mengunjungi rumah KPM penyandang disabilitas berat).
Home Care Services (pengelola mandi, rawat dan rawat di PKM KPH).
tujuan PKH
1. Meningkatkan taraf hidup melalui akses pendidikan, kesehatan dan pelayanan sosial.
2. Kurangi pengeluaran Anda dan tingkatkan penghasilan Anda.
3. Mendorong perubahan perilaku kemandirian keluarga penerima manfaat.
4. Mengurangi kemiskinan.
5. Keuangan Inklusif.
(/Para Putri)